en id

CEGAH PENULARAN COVID 19, ADI SOEMARMO HENTIKAN SEMENTARA PENERBANGAN

24 Apr 2020

kembali ke list


       BOYOLALI - Mendukung aturan Pemerintah terkait larangan mudik guna pencegahan penularan Covid - 19, ditindaklanjuti oleh Bandara Adi Soemarmo dengan tidak beroperasionalnya  sementara penerbangan komersial untuk penumpang. Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan menteri perhubungan RI nomor 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.
Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa penerbangan penumpang domestik masih akan diizinkan beroperasi sampai pada Hari Jumat (24/4)

"Sesuai peraturan pemerintah bahwa larangan sementara penggunaan transportasi udara berlaku mulai tanggal 24 April 2020. Namun untuk hari ini jumat 24 April 2020  masih diijinkan beroperasi mengingat penumpang yang melakukan reservasi sudah dilakukan lama, dan juga supaya operator penerbangan bisa memberikan kewajibannya kepada penumpang," jelas abdullah Usman selaku General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara Adi soemarmo.

Abdullah usman juga menjelaskan pihaknya akan terus menjaga keadaan tetap aman dan kondusif pada saat penumpang melakukan reroute, refund maupun reschedule. Sementara Untuk angkutan kargo dan penerbangan khusus masih akan tetap dilayani oleh bandara Adi soemarmo

Larangan  sementara penerbangan  dilaksanakan sampai tanggal 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika diperlukan.