en id

UTAMAKAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN, BANDARA ADI SOEMARMO TERTIBKAN PEDAGANG

03 Dec 2019

kembali ke list


Boyolai (30/11) Mengacu dari Undang-Undang Nomor 1  Tahun 2009 Penerbangan tentang Keselamatan dan Keamanan,  pihak PT. Angkasa Pura I (Persero) bandara Intenasional Adi Soemarmo bersinergi dengan TNI- AU melakukan penertiban Pedagang dan Masyarakat yang berada disekitar ujung runway 08. Penertiban ini dilaksanakan melalui upaya persuasif dengan melakukan sosialisasi terkait bahaya kecelakaan pesawat Udara. 
“ Upaya penertiban ini selain untuk menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan, juga untuk menjaga kelancaran lalu lintas disepanjang ujung runway 08 sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan menganggu ketertiban Umum,” ujar Abdullah Usman selaku General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo
Seperti diketahui saat ini banyak pedagang dan masyarakat yang berada di sepanjang ujun runway 08 umumnya bertujuan menghabiskan waktu disore hari dengan melihat pesawat terbang baik yang turun maupun pesawat yang naik.
Para pedagangpun kemudian diarahkan untuk melakukan kegiatannya dilokasi yang sudah ditentukan yang berada di sebelah selatan runway 08


==================
Shared Services & CSR Manager
Dedi Suwastono
085298070464